Forum Sinergi Pusat dan Daerah Dorong Akselerasi Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional

Jakarta, matahari.tv – Pemerintah terus memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional.
Komitmen ini ditegaskan dalam Forum Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pengembangan Ekonomi Syariah yang menjadi bagian dari rangkaian “The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025”, berlangsung di JIEXPO Convention Centre, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Lewat rilis yang diterima redaksi, Senin (13/10/2025), kegiatan yang digagas oleh Bank Indonesia bekerja sama dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Wakil Presiden RI periode 2019–2024 Ma’ruf Amin; Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; serta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Turut hadir pula perwakilan dari Kemendagri, Bappenas, KDEKS, serta Bappeda dan Setda dari seluruh provinsi di Indonesia.
Pada sambutannya, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan bahwa kemajuan ekonomi syariah Indonesia kini semakin diakui dunia.
“Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia berhasil naik dari peringkat ke-10 menjadi peringkat ke-3 dalam ekonomi syariah global. Ini menunjukkan kemajuan luar biasa hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa ekonomi syariah akan menjadi salah satu prioritas nasional dalam RPJPN 2025–2045.
“Ekonomi syariah berperan strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan keuangan syariah, optimalisasi dana sosial, pengembangan industri halal dan UMKM, serta pembentukan regulasi dan kelembagaan yang kokoh,” katanya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI periode 2019–2024 K.H. Ma’ruf Amin menekankan pentingnya fondasi hukum dan peningkatan literasi masyarakat agar ekonomi syariah dapat tumbuh secara inklusif.
“Prinsip penting yang harus kita pegang adalah membangun konstitusi ekonomi syariah melalui Undang-Undang sebagai navigasinya, serta memperkaya literasi masyarakat agar ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang berkelanjutan,” tutur beliau.
Pada diskusi panel, Direktur PEIPD Kemendagri Iwan Kurniawan menegaskan pentingnya integrasi kebijakan ekonomi syariah ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai wujud nyata dukungan pemerintah daerah.
Direktur Ekonomi Syariah dan BUMN Bappenas menambahkan bahwa penyelarasan kebijakan ekonomi syariah merupakan langkah awal penting untuk lima tahun ke depan.
Sementara Direktur Eksekutif ME KNEKS menyoroti peran strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai motor penggerak di daerah.
Sebagai tindak lanjut konkret, KDEKS bersama pemerintah daerah akan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi Syariah yang ditargetkan selesai paling lambat pada 22 Oktober 2025.
Melalui forum ini, pemerintah menegaskan kembali pentingnya kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah terkemuka dunia.