Inilah Syarat Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun

FOTO : SDN 01 Limo Depok menggelar vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun/Heru Lianto

MATAHARI TV | Jakarta — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta melayanai vaksinasi anak untuk usia 6-11 tahun di fasilitas kesehatan (faskes) DKI Jakarta. Adapun salah satu syaratnya adalah memiliki NIK atau domisili atau bersekolah di DKI Jakarta.

“Bahwa anak yang dapat disuntikkan di faskes DKI Jakarta adalah yang memiliki NIK atau domisili atau bersekolah di DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, Kamis (16/12).

Widyastuti juga menjelaskan, persyaratan untuk sasaran vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini adalah:

Pertama, untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.

Kedua, untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah DKI Jakarta terbatas pada:

a. Anak yang berstatus penduduk DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta;

b. Anak yang berstatus bukan penduduk DKI Jakarta dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan Pendidikan di DKI Jakarta, namun bertempat tinggal di DKI Jakarta

Untuk itu dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga.

Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) ada 1,1 juta anak.

Widyastuti menerangkan, mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas.

Sementara Kementerian Kesehatan telah memberikan target sebesar 987.422 anak usia 6-11 tahun yang divaksinasi di Jakarta. Sejak kick off vaksin anak (14/12) hingga 15 Desember 2021, jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi COVID-19 di Jakarta mencapai 38.928 anak.

Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin COVID-19, dilakukan dulu proses skrining kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).

“Vaksinasi ini bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, meminimalisir penularan di sekolah atau satuan pendidikan, dan mempercepat tercapainya herd immunity,” jelasnya

Ia pun berharap, para orang tua atau wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi COVID-19.

“ Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak,” imbuh Widyastuti | Heru Lianto

 

Note : Bersama-kita lawan virus Corona. matahari.tv mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat 3M : Memakai masker, Rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak.

TAGS
Share This