Kakanwil Kumham: Sinergitas bersama Civitas Akademika Universitas Lambung Mangkurat Menjadi hal Penting
MATAHARI TV | Banjarmasin – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Faisol Ali menghadiri undangan Rapat Terbuka Senat Univeritas Lambung Mangkurat (ULM) Dalam Rangka Pengukuhan Profesor bidang Ilmu Hukum dan Ilmu Teknis Sipil, Senin (26/6/23).
Hadir sebagai tamu undangan Kakanwil menyaksikan secara langsung pengukuhan 2 (dua) orang Profesor bidang Ilmu Hukum yakni Prof. Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D dan Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H. serta 1 (satu) orang Profesor bidang Ilmu Teknik Sipil yakni Prof. Dr. Ing. Ir. Yulian Firmana Arifin, M.T. yang dilaksanakan bertempat di Aula Rektorat Lt.1 Universitas Lambung Mangkurat.
Faisol Ali selaku Kakanwil menyampaikan bahwa sinergitas bersama Civitas Akademika Universitas Lambung Mangkurat menjadi hal yang sangat penting dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita apresiasi dan ucapkan selamat kepada Universitas Lambung Mangkurat yang kembali ‘melahirkan’ profesor, terlebih pada hari ini ada dua orang profesor bidang ilmu hukum yang dikukuhkan. Sinergitas dan kolaborasi dalam memberikan kepastian dalam layanan serta penegakkan hukum tentu membutuhkan kontribusi pemikiran dari pada pakar khususnya dalam ilmu hukum,” ucap Faisol.
Kakanwil juga menyampaikan harapannya kedepan dengan kehadiran para Profesor di Universitas Lambung Mangkurat dapat memberikan sumbangsih pemikiran dalam penentuan serta pengimplementasian kebijakan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan dibuka oleh Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. Rektor yang juga secara langsung mengukuhkan dan mengalungkan tanda Profesor.
Dalam pidatonya, Rektor menyampaikan bahwa ULM menargetkan 100 orang profesor yang akan dilahirkan dan sampai saat ini sudah ada 76 orang Profesor yang telah dikukuhkan.
“Dengan dikukuhkannya tiga orang lagi Profesor di ULM, maka target 100 orang Profesor tersebut dapat segera terealisasi,” ucap Rektor ULM.
Pada kesempatan ini para Profesor yang dikukuhkan menyampaikan Orasi Ilmiah yang diawali oleh Prof. Dr. Ing. Ir. Yulian Firmana Arifin, M.T. dengan orasi ilmiah berjudul ‘Serat Tandan Kosong Kelapa Sawit sebagai Material Perkuatan Tanah’ dilanjutkan dengan Prof. Mirza Satria Buana, S.H., M.H., Ph.D yang menyampaikan orasi ilmiah ‘Internasionalisasi Hukum Tata Negara Tinjauan Socio-Legal’ serta Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H. dengan judul ‘Reorientasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Pembaruan Hukum Pidana Nasional (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP).
Pada akhir kegiatan Kakanwil memberikan ucapan kepada para Profesor yang baru dikukuhkan dan mengikuti kegiatan ramah tamah. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Rosita Ampera Wati dan Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reforamsi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Eko Sulistiyono. | Eka