Camat Limo Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Warga Agar Mematuhi Prokes
DEPOK – Kecamatan Limo Depok antisipasi penyebaran Covid-19, dengan melaksanakan Operasi Yustisi, oleh Tiga Pilar.
Kegiatan ini dipimpin oleh Plt. Camat Limo Nina Suzana dan Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan, SE, Danramil 07/Limo Kapten Inf Dwi Pamuji.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan untuk mendukung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro, yang berlangsung di Kecamatan Limo, Sabtu malam (19/06/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam hal melaksanakan protokol kesehatan serta memberikan himbauan terkait dengan pengunaan masker dan lain sebagainya.
Sementara itu kegiatan Operasi Yustisi itu, mengambil lokasi di semua Kelurahan yang ada di Kecamatan Limo.
Kapolsek Cinere Kompol Tata Irawan, SE, mengungkapkan saat dilakukan Operasi Yustisi petugas menemukan, masih banyak anak-anak dibawah usia remaja yang nongkrong warung atau cafe.
“Ini harus menjadi perhatian dari orang tua, agar anak-anak tersebut tidak lagi berkumpul saat malam hari, menggingat hal ini mengantisipasi penularan Covid-19,” ujarnya.
Tata juga menyebutkan, dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini juga, melibatkan UPT Limo, yang langsung dipimpin oleh Kepala UPT Limo Winarni Naweng Triwulandari, untuk melaksanakan Swab langsung di lokasi terhadap beberapa pengunjung café.
Lebih lanjut Tata mengungkapkan, operasi yustisi Tiga Pilar ini untuk mendisiplinkan warga agar mematuhi Protokol Kesehatan. “ini Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok terkait PPKM berskala mikro, untuk restoran, cafe dan usaha lainnya tutup pukul 21.00 Wib,” ujarnya.
Sementara itu Plt. Camat Limo Nina Suzana mengungkapkan, saat ini kita dalam posisi seperti awal-awal pandemi Covid- 19. Untuk itu kita melakukan kembali himbauan kepada masyarakat, ungkapnya.
“Saat ini terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 dan kita lakukan operasi yustisi gabungan, guna menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di masyarakat,” kata Nina.
Ia menjelaskan, bentuk kegiatan dalam Operasi Yustisi ini, yaitu mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan 5M.
Begitu juga pentingnya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker dan Memberikan Himbauan Kepada Masyarakat untuk Menerapkan 5M Protokol Kesehatan bagi seluruh warga yang ada di lokasi tersebut.
“Sebagai bentuk Sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19, selalu itu daerah mentaati Perwali Kota Depok tentang pembatasan kegiatan masyarakat,” ujarnya. (vn/ek)